71 tahun sudah Indonesia merdeka, banyak yang bertanya apakah kita sudah benar-benar merdeka? Jika kita melihat sejarah, tentu banyak perubahan yang ada, baik dari sisi positif ataupun negatifnya. Namun tetap saja, merdeka tetaplah merdeka, kita punya kebebasan dalam segalanya namun tetap harus berlandaskan nilai luhur Pancasila dan tatanan hukum dalam UUD 1945.
Di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, banyak harapan rakyat di pundak mereka dengan nawa citanya. Kini fokusnya haruslah kepada komitmen menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa. Tak ada saling sikat atau sikut dalam masyarakat di sosial media. Karena permasalahan ke depan akan semakin komplek, apalagi dengan dipaksanya Indonesia masuk dalam lingkaran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), perang ideologi, kompetisi ekonomi, persaingan pertahanan keamanan, juga masalah sosial yang banyak belum memiliki solusi nyata, serta para pemuda khususnya mahasiswa yang kini banyak tak paham Negara, apalagi menjaga keutuhannya. Tantangan masa depan inipun menuntut seluruh komponen terutama generasi muda untuk bahu membahu dan bersatu dalam membangun bangsa dan mengejar ketertinggalan dari bangsa lainnya.
Seluruh jiwa yang terlahir di bumi pertiwi ini, haruslah memiliki peranan dan kontribusi dalam memajukan bangsa sesuai dengan kompetensi dan porsinya masing-masing. Menghindari perseteruan internal yang mendatangkan ancaman perpecahan dan mampu mengganggu stabilitas Negara. Yang pada gilirannya jika dibiarkan akan mengikis keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman yang merupakan setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Maka sebagai warga Negara adalah sebuah kewajiban bagi kita dalam upaya bela Negara dan menjaga kedaulatan Negara, apalagi bagi kalangan pemuda terpelajar khususnya mahasiswa.
Dulu, Bung Karno Sang Proklamator pernah berkata,”Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia.” Makna pidato tersebut sangat dalam, artinya mahasiswa sebagai pemuda yang sering disebut agent of change (agen perubahan) memiliki kemampuan yang luar biasa dalam mengubah keadaan Negara, karena di tangan pemuda jugalah harapan bangsa ini dipertaruhkan untuk masa depan. Rusaknya pemuda, artinya Negara tentu dalam keadaan terancam dari dalam di masa yang akan datang.
Namun harapan bukanlah sebuah realita, menilik pemuda Indonesia justru hanya mendatangkan banya airmata. Asusila, narkoba, miras, tawuran yang merajalela, hingga tata karma seakan tak terbangun, mental kuat saat merdeka kini merosot menjauhi Pancasila, membela dan membangun Negara yang sangat diharapakan kini justru berubah menjadi hujatan, hinaan, serta cacian pada pemerintahan bahkan dasar Negara kita. Dan yang lebih menyakitkan, itu semua tidak hanya datang dari kalangan awam, namun banyak juga dari para akademisi dan intelektual muda.
Maka slogan “revolusi mental” yang didengungkan sejak pemilihan umum hingga kini sebenarnya sangat tepat, tapi realitanyalah yang belum pernah berpihak pada slogan. Indonesia seakan kehilangan figur pemimpin, pemuda dan mahasiswa kebingungan mencari sosok teladan dalam negaranya. Sehingga banyak yang terjerumus dalam lubang gelap dan kelam yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika dulu pemuda semangat berjuang dan berteriak merdeka, sekarang lebih banyak yang berteriak menghina. Sebaiknya segala elemen bawah hingga tatanan pemerintahan belajar, bagaimana membangun kembali penanaman nilai luhur Pancasila di kalangan pemuda sebagai dasar Negara. Perlu banyak terobosan baru dalam menghadapi tantangan dunia nyata yang semakin tak terbendung. Jika kita melihat fenomena yang ada sebenarnya ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam membangun kembali peranan mahasiswa sebagai pemuda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Rasa cinta tanah air merupakan salah satu sikap dasar yang harus dimiliki dan diresapi setiap warga Negara. Membangun kembali semangat juang kemerdekaan adalah sebuah keniscayaan yang harus diusahakan. Karena bagaimana pemuda akan menjaga keutuhan negaranya jika mereka tak cinta, Bagaimana mereka membela jika tak suka, dan bagaimana mereka berjuang jika mengangkap negaranya using.
Perlu rasanya kita juga belajar dari junjungan kita Nabi Muhammad SAW tentang cinta tanah air. Beliau selalu mencintai negeri di mana beliau tinggal, karena beliaupun mengajarkan bahwa tidak akan pernah nyaman jika menempati negeri yang rusak, penduduknya hancur, airnya kotor tidak bias diminum hingga udaranya yang tidak bias dihirup. Maka saat beliau terpaksa meninggalkan Mekah yang beliau cintai karena diusir kaum Quraisy dan tiba di madinah, beliau bedo’a:
اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ
“Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah sebagaimana kami mencintai Mekah atau melebihi cinta kami pada Mekah.”
Begitulah do’a yang pertama kali dilantunkan Rasulullah SAW, untuk meyakinkan umatnya dalam mencintai negeri dimana ia tinggal. Maka dapat diartikan, cinta tanah air adalah sebuah hal pokok dan dasar dalam menbangun serta memajukan sebuah Negara. Dan untuk memaksimalkan peran pemuda, perlu komposisi dalam meningkatkan rasa cinta tanah air sebagai dasar menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dalam menumbuhkan kembali rasa cinta tanah air, pemuda pastinya juga berperan penting, antara lain; (1) Turut serta dalam menjaga wilayah NKRI dari ancaman dalam negeri ataupun luar negeri, (2) Menjaga lingkungan dalam usaha men egah terjadinya pencemaran lingkungan, (3) Menumbuhkan jiwa-jiwa kemasyarakatan yang mampu memberdayakan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan (4) Menggunakan dan Mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dipelajari untuk mengabdikannya pada Negara dan masyarakat.
2. Kemasyarakan
Sebagaimana dijelaskan di awal, mahasiswa adalah agen perubahan, selain masa depan bangsa ada di tangan pemuda namun juga nasib masyarakat. Tentulah dalam keseharian dan keilmuannya haruslah berbasis masyarakat. Memperbanyak dan mengoptimalkan kegiatan mahasiswa yang dilakukan bukan hanya sebagai rutinitas dan ajang event belaka, namun haruslah mengusahan kegiatannya berbasis masyarakat sebagai salah satu tujuannya. Namun inilah kekurangannya, mahasiswa lebih sering dan senang dengan kegiatan yang menonjolkan event bukan memberdayakan masyarakat.
Seharusnya dengaan beragam latar belakang pendidikan dan jurusannya, mahasiswa semestinya mampu mendatangkan inovasi, kreasi, hingga penemuan baru atau minimal sumbangsih pemikiran di dalam masyarakat. Member hal yang bermanfaat sesuai bidang kompetensinya masing-masing, atau sebagai mahasiswa tentu ada kedewasaan lebih dalam anggapan masyarakat untuk mengkonstruksi pemikiran masyarakat yang mungkin masih primitif menjadi lebih modern. Mengubah kebiasaan masyarakat yang mungkin senang berpangku tangan menjadi lebih produktif menghasilkan, atau minimal jika belum bisa berbuat apapun, mahasiwa hendaknya tidak menjadi beban masyarakat.
Selain itu mahasiswa haruslah menjalin hubungan yang majemuk dalam masyarakat untuk menegakkan slogan Bhinneka Tunggal ika. Dan pada akhirnya jika kegiatan dan hubungan berbasis masyarakat berjalan dengan optimal, pastilah akan terpupuk semangat persatuan tanpa perpecahan, semangat membangun bukan penghancur, dan semangat nasionalisme bukan egoisme. Yang mana keseluruhan semangat tersebut akan berpengaruh dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Media Sosial
Media sosial sudah menjadi trend di kalangan pemuda, seakan bagai pisau bermata dua media mampu berdampak positif jika benar pemanfaatannya dan berbahaya jika menyimpang penggunaannya. Namun dalam fenomenanya, dampak negatif tersebut lebih sering seakan muncul daripada manfaatnya. Mahasiswa sebagai pemuda intelektual tentulah harus bisa menjadi barisan terdepan dalam penggunaan media sosial secara benar, cerdas, bijak, dan santun. Walaupun memang media sosial adalah menjadi ajang kebebasan informasi, hubungan sosial, dan berekspresi tanpa mengenal lintas ruang dan waktu, tentu kebebasan tersebut harus bertanggung jawab.
Penggunaan media yang cerdas tentulah bukan hanya sebuah kewajiban, namun dari sana dapat belajar dan mengajari masyarakat yang awam dalam bermedia. Menghindari cacian, hinaan, makian, atau bahkan mungkin fitnah yang bertebaran juga meredam efek negatif dari penggunaannya. Memanfaatkan media sosial dengan hal-hal yang positif sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada Pancasila sehingga penggunaan sosial media tidak disalahgunakan oleh pemuda dan masyarakat misalnya membuka konten-konten negatif seperti konten porno, konten terorisme dan lain sebagainya.
Sebagaimana fungsi utama dari media sosial sebenarnya merupakan sarana berbagi informasi dalam menjalin hubungan antar penggunanya. Seharusnya pemuda dan mahasiswa bisa lebih pintar dalam menggunakan dan memanfaatkan media sosial untuk membina hubungan sosial. Pembinaan hubungan sosial ini penting dalam rangka memupuk rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuan bangsa menuju bangsa yang makmur dan sejahtera. Media sosial bisa menjadi suatu alternatif yang dapat dimanfaatkan peran dan fungsinya untuk menciptakan tujuan tersebut. Media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan mengenai pancasila dan bagaimana menjadi warga negara atau bangsa yang baik. Hal ini dapat menjadi efektif, karena pengguna media sosial telah menjadi angka mayoritas di era informasi saat ini terutamanya para pemuda. Oleh karena itu pemuda yang intelek inilah membawa tanggung jawab besar dalam mendidik masyarakat untuk bermedia. Karena hakikatnya media bukan hanya dapat sarana interaksi sosial dunia maya, namun di dalamnya mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, membina hubungan sosial dan memupuk persatuan bangsa. Pembinaan hubungan sosial ini penting dalam rangka memupuk rasa nasionalisme, kesatuan dan persatuan bangsa menuju bangsa yang makmur dan sejahtera. Media sosial bisa menjadi suatu alternatif yang dapat dimanfaatkan peran dan fungsinya oleh para pemuda dan mahasiswa untuk menjaga keutuhan NKRI.
No comments:
Post a Comment